Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengupayakan penambahan kuota haji bagi Indonesia pada 2025 dengan melobi Arab Saudi. Hal ini disampaikan dalam acara dialog interaktif dan rapat anggota AMPHURI yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024.
Acara tersebut dihadiri ratusan perwakilan dari perusahaan travel yang terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Selain peserta yang hadir secara langsung, acara ini juga diikuti anggota PIHK dan PPIU AMPHURI dari berbagai daerah secara online.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, mengungkapkan keyakinannya bahwa hubungan baik antara Presiden Prabowo dengan Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) dapat membantu permintaan tambahan kuota haji bagi Indonesia. “Kami berharap Presiden Prabowo dapat meminta kepada Pangeran MBS agar kuota haji Indonesia tahun 2025 ditingkatkan,” ujar Firman, yang didampingi oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani.
Sebagai informasi, pada musim haji tahun 2024, Indonesia berhasil mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah setelah lobi dari Presiden Joko Widodo. AMPHURI berharap Presiden Prabowo dapat melanjutkan upaya tersebut dan memperoleh tambahan kuota yang lebih besar pada tahun mendatang.
Menurut Firman, kedekatan Presiden Prabowo dengan MBS juga terlihat dari wacana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menyebut bahwa rencana pembangunan area seluas 50 hektar untuk fasilitas jemaah haji Indonesia di Kota Suci Makkah telah mendapatkan respons positif dari pihak Arab Saudi.
“Dengan adanya dukungan tersebut, kami optimis jika Presiden Prabowo meminta tambahan kuota haji, Arab Saudi akan mempertimbangkan dan menyetujuinya,” lanjut Firman.
Berdasarkan keputusan KTT OKI di Amman, Yordania, tahun 1987, ketentuan kuota haji ditetapkan sebesar 1:1.000 dari total jumlah penduduk muslim di setiap negara. Namun, Arab Saudi memiliki kewenangan untuk menambah kuota bagi negara-negara tertentu yang membutuhkan.